MANADOSIAR – Pelaksanaan Pencoblosan Pemilihan Walikota dan wakil.walikota Manado tahun 2020 menuai komplain dari sejumlah pasangan calon dalam pilwako Manado tersebut.
Menanggapi komplait itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Manado melalui Ketua komisioner Jusuf Wowor mengatakan bahwa KPU sudah bekerja sesuai tahapan dan aturan yang berlaku.
“Proses perhitungan di TPS sudah selesai dan saat ini kita pleno di Kecamatan,” kata Wowor saat diwawancarai media di sela melakukan kunjungan pemantauan di sejumlah pleno tingkat kecamatan, Minggu (13/12).
Wowor menegaskan, untuk pleno rekapitulasi hasil perolehan suara Pemilihan Gubernur dan Walikota Tahun 2020 di tingkat kecamatan, diharapkan bisa segera dirampungkan Minggu hari ini sehingga bisa berjalan sesuai dengan jadwal tahapan.
“Sesuai dengan PKPU 19/2020 Pasal 15, kita sudah tahu kerja kita di TPS dan kecamatan seperti apa. Jadi, kerja kita di kecamatan tak mungkin mengulang kembali kerja yang di TPS.
Mengacu saja pada regulasi,” tegas Wowor. Dia menjelaskan setelah pleno di kecamatan maka akan dilanjutkan ke tingkat kota, yang dijadwalkan secara serentak di Sulut pada 14-17 Desember 2020 di Hotel Peninsula.
“Lebih cepat selesai lebih bagus. Oleh karena itu kami berharap rekan jajaran di Kecamatan bisa merampungkan pleno hari ini,” tukas Wowor.(masi)